Rencana Kemenkes RI Tambah Kuota Dokter Gigi demi Pelayanan Merata

Kemenkes RI Rencanakan Penambahan Kuota Dokter Gigi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Gigi Secara Merata

Jakarta, 5 November 2023 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengumumkan rencana untuk menambah kuota dokter gigi di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan gigi kepada masyarakat. Rencana ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan yang semakin meningkat akan layanan kesehatan gigi, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang terlayani.

banner 336x280

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, mengatakan, "Kami menyadari bahwa kesehatan gigi merupakan bagian integral dari kesehatan umum. Namun, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan dokter gigi, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau. Dengan penambahan kuota dokter gigi, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata."

Dalam rencana tersebut, Kemenkes akan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi pendidikan untuk membuka program pendidikan dokter gigi baru. Ini diharapkan dapat mempercepat produksi tenaga dokter gigi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Kemenkes juga akan mengintroduksi berbagai insentif bagi dokter gigi yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Program ini ditujukan untuk mendorong mahasiswa kedokteran gigi untuk mengabdi di lokasi-lokasi yang membutuhkan, serta memberikan pelatihan tambahan bagi mereka agar dapat melakukan pelayanan yang lebih optimal.

Diharapkan, dengan adanya penambahan kuota dan peningkatan insentif, akan tercipta angka perbandingan dokter gigi yang lebih ideal per seribu penduduk, serta akan mendorong program-program promosi kesehatan gigi yang lebih masif, termasuk kampanye penyuluhan mengenai pentingnya kesehatan gigi dan mulut.

Dengan langkah ini, Kemenkes berkomitmen untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata, memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang lokasi, mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan gigi. Kemenkes juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mencapai tujuan ini.

Rencana ini diharapkan dapat diimplementasikan mulai tahun depan, seiring dengan langkah-langkah strategis lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.

,

Updated: 15 April 2025 — 6:33 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *