SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Sekda Banten, Nana Supiana, memastikan bahwa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilaksanakan tahun ini. Menurut Nana, saat ini mereka sudah mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dalam rapat kerja dan dengar pendapat antara Komisi II DPR, Menpan RB, dan BKN, Nana menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari konsolidasi terkait kemampuan keuangan daerah. Ia menyebutkan, pemerintah daerah diberikan opsi untuk mulai membayar gaji bagi PPPK. "Ini merupakan kesempatan bagi daerah," ujarnya saat ditemui di gedung Pendopo Gubernur Banten pada Jumat, 7 Maret 2025.
Nana menambahkan, Banten juga sedang berupaya untuk konsolidasi keuangan guna mengangkat PPPK dengan kuota sebanyak 11.737 orang. "Kami masih berkomitmen untuk melaksanakan pengangkatan di 2025. Hanya saja, kami masih menghitung bulan pelaksanaannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK di Banten akan tetap dilakukan tahun ini, meski bulan spesifiknya masih dalam perhitungan. "Opsi ini berlaku untuk semua provinsi. Semoga pada 2025 ini bisa terwujud," tambah Nana, yang juga merupakan Kepala BKD Provinsi Banten.
Saat ini, proses pengajuan NIP PPPK sudah berlangsung dan sekitar 50 persen telah diselesaikan. Targetnya, proses tersebut akan selesai pada bulan April atau Mei. "Begitu NIP selesai dan jika kemampuan keuangan mencukupi, pengangkatan akan segera dilaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menpan RB dan Kepala BKN pada Rabu, 5 Maret 2025. Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hingga tahun 2026.
Editor: Mastur Huda
.