Pabrik Kosmetik Ilegal Ciputat Pakai Bahan Berbahaya, Ada yang Berisiko Picu Kanker

Berita Terbaru: Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Gunakan Bahan Berbahaya, Berisiko Picu Kanker

Ciputat, 20 Oktober 2023 – Penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan praktik ilegal yang mengkhawatirkan terkait produksi kosmetik di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, tim BPOM berhasil menggagalkan sebuah pabrik kosmetik yang memproduksi berbagai produk kecantikan dengan bahan-bahan berbahaya yang dapat memicu risiko kanker.

banner 336x280

Pabrik tersebut reportedly menggunakan bahan kimia berbahaya termasuk mercury dan hydroquinone yang telah dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik. Kedua bahan ini dikenal dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk kerusakan kulit, masalah kesehatan jangka panjang, hingga potensi kanker. Hal ini mengejutkan mengingat banyaknya konsumen yang tidak menyadari bahaya yang terkandung dalam produk yang mereka gunakan.

"Pihak kami menemukan bahwa pabrik ini tidak hanya beroperasi tanpa izin, tetapi juga memproduksi produk dengan kualitas yang sangat mencurigakan," kata Kepala BPOM, dalam pernyataannya. "Kami sangat menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan memastikan bahwa produk yang digunakan memiliki izin edar yang sah."

Dalam penertiban tersebut, BPOM telah menyita sejumlah besar produk jadi serta bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Selain itu, pihak berwenang juga mengamankan beberapa pekerja yang terlibat dalam operasional pabrik. Penyelidik BPOM saat ini sedang melanjutkan pemeriksaan untuk mengidentifikasi pemilik pabrik serta rantai distribusi yang terlibat dalam penjualan produk kosmetik ilegal tersebut.

Mengantisipasi dampak dari penemuan ini, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label dan izin edar suatu produk sebelum membelinya. Mereka juga mengingatkan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan.

Kepala Dinas Kesehatan setempat juga mengungkapkan keprihatinan terkait kesehatan masyarakat yang mungkin terancam akibat penggunaan produk-produk tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan kosmetik ilegal," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat juga menyerukan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan produk yang telah teruji dan bersertifikat halal demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Pihak BPOM menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya di seluruh Indonesia demi melindungi konsumen.

,

Updated: 19 Maret 2025 — 1:57 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *