KemenPPPA Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
Jakarta, 10 Oktober 2023 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI telah mengambil langkah cepat untuk memberikan pendampingan kepada korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait keselamatan dan perlindungan anak-anak di Indonesia.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban. "Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan pengacara, untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban," katanya dalam sebuah konferensi pers.
Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian, tim KemenPPPA juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelaporan kasus kekerasan seksual dan hak-hak korban. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan serius," ujarnya.
KemenPPPA berencana untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil dan psikolog profesional untuk memberikan layanan pendampingan yang holistik. Selain itu, kementerian ini juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berperan aktif dalam mencegah serta melapor berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus pencabulan ini telah menjadi sorotan media dan masyarakat luas, dan banyak yang mengharapkan proses hukum yang transparan dan berkeadilan. KemenPPPA berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa hak-hak korban terjamin dan dilindungi.
Melalui langkah-langkah tersebut, KemenPPPA berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta mencegah aksi serupa terjadi di masa depan.
,