Gaduh MinyaKita Palsu! BPOM Turun Tangan, Perketat Aturan Logo Pangan

BERTITA TERBARU: GADUH MINYAKITA PALSU! BPOM TURUN TANGAN, PERKETAT ATURAN LOGO PANGAN

Jakarta, 3 November 2023 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan adanya temuan minyak goreng bermerek "MinyaKita" yang diduga palsu di pasaran. Penemuan ini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat, terutama di tengah melandainya harga minyak goreng di Indonesia.

Sejak awal November ini, BPOM intensif melakukan pengawasan di berbagai titik distribusi untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar, termasuk minyak goreng. Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa timnya telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai produk MinyaKita yang mencurigakan.

“Ini adalah langkah preventif untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Kami akan memastikan bahwa produk yang dijual di pasar benar-benar terstandarisasi dan aman untuk digunakan,” ujar Penny dalam konferensi pers di Jakarta.

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM juga mengumumkan akan memperketat aturan mengenai penggunaan logo pangan di kemasan produk. Dalam waktu dekat, akan dilakukan peninjauan ulang terhadap semua produk yang menggunakan logo resmi dari BPOM, khususnya produk minyak goreng. Produksi dan distribusi minyak goreng yang tidak terdaftar di BPOM akan ditindak tegas.

“Kami mendesak para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada. Setiap produk pangan harus memiliki izin edar dan logo yang sah. Masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memilih produk yang mereka beli,” tambah Penny.

Selain pengawasan di lapangan, BPOM juga mengedukasi masyarakat tentang cara membedakan produk asli dan palsu, termasuk menggunakan aplikasi resmi BPOM yang dapat diunduh di smartphone untuk mengecek kehalalan dan keamanan suatu produk.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik langkah BPOM, namun juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya produk palsu yang merugikan konsumen. “Kami berharap BPOM dapat segera menindaklanjuti temuan ini agar produk yang kami konsumsi benar-benar aman,” ujar seorang konsumen di Jakarta.

Kasus MinyaKita palsu ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di tengah situasi pasar yang semakin kompetitif. BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi agar konsumen dapat terlindungi dari produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Kegiatan pengawasan ini akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng di Indonesia.

,

Updated: 21 Maret 2025 — 6:13 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *