Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

Berita Terbaru: Kemenkes Akan Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian Pasca Kasus Pencabulan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan langkah tegas dalam menanggapi kasus pencabulan yang melibatkan seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta baru-baru ini. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada tanggal 10 Oktober 2023, Kemenkes menyatakan bahwa mereka akan memperketat seleksi calon dokter, terutama dalam aspek kepribadian.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa penting untuk memastikan bahwa calon dokter tidak hanya memiliki kompetensi akademis yang memadai, tetapi juga memiliki integritas dan moralitas yang tinggi. "Tes kepribadian akan menjadi salah satu syarat baru bagi calon dokter. Jika mereka gagal dalam tes ini, kami akan mempertimbangkan untuk menolak aplikasi mereka," ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap profesionalisme dalam pelayanan medis. Kasus pencabulan oleh seorang dokter di Jakarta tersebut memicu protes dari berbagai kalangan dan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen dokter.

Kemenkes juga berencana untuk bekerja sama dengan lembaga psikologi dan pengujian untuk merancang tes kepribadian yang lebih efektif. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mendeteksi potensi perilaku menyimpang di kalangan calon tenaga medis sebelum mereka mulai praktik.

Sementara itu, asosiasi dokter dan berbagai organisasi masyarakat mendukung langkah Kemenkes tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran sangat penting dan harus terus dijaga.

Kemenkes menegaskan akan segera merumuskan regulasi terkait implementasi tes kepribadian ini dan menyampaikannya kepada seluruh pihak terkait, termasuk institusi pendidikan kedokteran di Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan dan menjaga standar etika profesi kedokteran di tanah air.

Kita akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan dampaknya terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

,

Updated: 19 April 2025 — 1:44 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *