BPOM Perketat Aturan Influencer dalam Review Skincare dan Kosmetik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengumumkan inisiatif baru untuk memperketat regulasi terkait influencer yang mereview produk skincare dan kosmetik. Langkah ini diambil guna melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa semua produk yang dipromosikan telah teruji keamanan dan kualitasnya.
Dalam rilis resminya, BPOM menyatakan bahwa banyak influencer yang mempromosikan produk tanpa memahami sejauh mana keamanannya, termasuk potensi efek samping yang mungkin ditimbulkan. Oleh karena itu, BPOM berencana menerapkan beberapa aturan baru sebagai berikut:
-
Pendaftaran dan Verifikasi: Influencer yang ingin mereview produk kosmetik atau skincare harus terdaftar dan melalui proses verifikasi oleh BPOM. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memberikan informasi yang akurat dan berdasarkan data yang valid.
-
Kewajiban Menyebutkan Sumber Informasi: Influencer diwajibkan untuk mencantumkan sumber informasi, termasuk izin edar produk dari BPOM, agar konsumen dapat dengan mudah memverifikasi keamanan produk yang dipromosikan.
-
Penyampaian Informasi yang Transparan: Setiap review harus disampaikan dengan jelas dan jujur, termasuk menyampaikan efek samping yang mungkin terjadi jika ada, untuk memberi gambaran yang lebih utuh kepada konsumen.
- Sanksi untuk Pelanggaran: BPOM juga menyiapkan sanksi yang tegas bagi influencer yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin untuk mereview produk jika terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Melihat tren penggunaan media sosial yang terus meningkat, BPOM berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang aman dan terjamin. Pihak BPOM juga mendorong masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi yang disajikan oleh influencer, serta selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli.
Dengan regulasi baru ini, diharapkan kolaborasi antara BPOM dan influencer dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dalam industri kecantikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk skincare dan kosmetik yang beredar di pasaran.
,