BPOM RI Tarik Izin Edar Suplemen White Tomato, Kandungan Tak Sesuai dan Overclaim

BPOM RI Tarik Izin Edar Suplemen White Tomato karena Kandungan Tak Sesuai dan Overclaim

Jakarta, 27 Maret 2023 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara resmi mengumumkan penarikan izin edar suplemen kesehatan "White Tomato" setelah ditemukan adanya kandungan yang tidak sesuai dengan yang tertera pada label produk dan adanya klaim yang berlebihan (overclaim).

banner 336x280

Dalam pengumuman resmi, BPOM RI menyatakan bahwa produk tersebut mengklaim dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kesehatan kulit, termasuk mencerahkan wajah dan menghilangkan noda hitam, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, kandungan zat aktif dalam suplemen tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Selain itu, BPOM menemukan bahwa beberapa komponen dalam produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan efikasi yang ditetapkan.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, menjelaskan bahwa penarikan izin edar ini merupakan langkah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan tidak efektif. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan kualitas. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat tentang produk yang mereka konsumsi," ujar Penny.

Suplemen White Tomato telah beredar di pasaran dan dipromosikan secara agresif melalui berbagai platform media sosial. BPOM RI meminta kepada konsumen yang telah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya dan segera mengembalikannya ke tempat pembelian untuk mendapatkan penggantian.

BPOM RI juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk suplemen kesehatan, serta selalu memeriksa apakah produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar yang sah dari BPOM.

Dengan langkah ini, BPOM RI menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi dan menindaklanjuti produk-produk yang beredar di pasar guna melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya akibat produk yang tidak terstandarisasi.

,

Updated: 11 Maret 2025 — 4:59 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *