Syarat Istitha’ah Kesehatan Terbaru untuk Calon Jemaah Haji 2023
Jakarta, 2023 – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman terbaru mengenai syarat istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji untuk musim haji tahun ini. Dengan meningkatnya perhatian pada kesehatan dan keselamatan jemaah, terutama setelah pandemi COVID-19, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua calon jemaah haji memenuhi kriteria kesehatan yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan.
Syarat Istitha’ah Kesehatan
-
Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh: Calon jemaah haji diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Pemeriksaan ini mencakup analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, dan serangkaian tes laboratorium.
-
Vaksinasi Wajib: Calon jemaah haji diharuskan untuk mendapatkan vaksinasi lengkap, termasuk vaksin COVID-19 serta vaksin meningitis, sesuai dengan ketentuan kesehatan internasional.
-
Surat Keterangan Sehat: Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, calon jemaah harus memperoleh surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter. Surat ini harus menyatakan bahwa calon jemaah fit untuk melakukan perjalanan haji.
-
Manajemen Penyakit Kronis: Bagi calon jemaah dengan penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung, diharuskan untuk mematuhi pengobatan dan kontrol yang ketat. Dokumen yang menunjukkan pengelolaan penyakit ini harus dilampirkan.
- Bukti Kesehatan Mental: Dalam beberapa kasus, calon jemaah juga akan diminta untuk menyertakan bukti kesehatan mental, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat masalah kesehatan mental. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua jemaah dapat menjalani ibadah dengan baik.
Proses Pendaftaran dan Verifikasi
Pendaftaran haji juga akan mencakup langkah-langkah verifikasi kesehatan yang ketat. Sementara itu, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Penutup
Kementerian Agama mengimbau agar calon jemaah haji mematuhi semua syarat kesehatan ini demi keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah haji. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan semua jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk.
Untuk informasi lebih lanjut, calon jemaah dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Agama atau menghubungi kantor Kementerian Agama terdekat.
,