Respons Ahmad Dhani Akan Dilaporkan Rayen Pono ke Pihak Berwajib

Jakarta

Polemik antara Ahmad Dhani dan Rayen Pono mengenai marga Pono masih berlanjut. Rayen Pono berencana untuk melaporkan pentolan Dewa 19 ini demi mempertahankan hak keluarganya.

Menyikapi hal tersebut, Ahmad Dhani menunjukkan sikap santai dan tenang saat dijumpai di Ciledug Raya, Jakarta Selatan, pada Senin malam (21/4/2025).

“Ya tidak apa-apa, setiap orang mempunyai hak dalam hukum,” ujar Ahmad Dhani.

Sambil tersenyum, Ahmad Dhani melanjutkan pembicaraannya dengan merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan ini mendapat perhatian darinya.

“Seperti halnya dengan Undang-Undang Hak Cipta, yang juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Semua orang berhak mengajukan laporan. UU Hak Cipta, Pasal 9 dan Pasal 23 juga pernah dilaporkan ke MK oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia), jadi tidak ada bedanya,” jelas Ahmad Dhani.

Rayen Pono baru-baru ini mengabarkan bahwa ia berencana untuk membuat laporan tentang Ahmad Dhani ke Mabes Polri pada 23 April 2025.

Polemik ini bermula ketika Ahmad Dhani membagikan undangan untuk diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta kepada wartawan. Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani mencantumkan nama-nama musisi dan organisasi musik yang diharapkan hadir.

Salah satu nama yang tertera adalah Rayen Pono, namun dalam undangan itu, nama Rayen Pono diplesetkan menjadi Rayen Porno.

Ahmad Dhani telah meminta maaf atas insiden ini, dan Rayen menerima permohonan maaf tersebut. Namun, anggota keluarga Pono lainnya tidak langsung memaafkan Ahmad Dhani.

(pig/aay)






.

Updated: 21 April 2025 — 3:31 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *