Berita Terbaru: Produk Kosmetik Kembali Disemprit BPOM, Mengandung Bahan Ilegal yang Bisa Merusak Ginjal
Jakarta, 2023 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan terkait sejumlah produk kosmetik yang terdeteksi mengandung bahan ilegal. Peringatan ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan rutin yang menemukan kandungan berbahaya dalam produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, termasuk risiko kerusakan ginjal.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan BPOM, disebutkan bahwa beberapa produk yang terindikasi mengandung bahan ilegal seperti hydroquinone dan merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahan ini sering digunakan dalam produk pemutih wajah namun dapat menyebabkan komplikasi serius, terutama pada fungsi ginjal.
"Penggunaan bahan-bahan terlarang ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan pengguna dalam jangka panjang," ungkap Kepala BPOM, dalam keterangan persnya.
BPOM menghimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi. Selain itu, konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label dan komposisi dari produk sebelum menggunakannya.
Sebagai langkah preventif, BPOM juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti penemuan ini, termasuk penarikan produk dari peredaran dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, dengan selalu mengutamakan keamanan dan kualitas. Dalam kasus lain, jika sudah terlanjur menggunakan produk bermasalah, segera konsultasikan ke dokter untuk memeriksakan kesehatan, terutama fungsi ginjal.
BPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat mengunjungi situs resmi BPOM atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.
,