Polio Masih Eksis, Ancaman Terhadap Kelumpuhan dan Kasus Fatal Masih Mengintai.

Indonesia telah berhasil memperoleh sertifikasi sebagai negara bebas polio pada tahun 2014. Keberhasilan ini merupakan hasil dari program imunisasi nasional yang luas dan berkelanjutan.

Meskipun demikian, potensi munculnya kembali kasus polio masih ada. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga status bebas polio di Indonesia. Imunisasi rutin dan praktik sanitasi yang baik tetap menjadi faktor utama.

Menurut informasi terkini per 19 Juli 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia masih menerima laporan mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan oleh virus polio di beberapa wilayah. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia tergolong dalam kategori risiko tinggi terhadap polio.

Antara tahun 2022 hingga 2024, tercatat total 12 kasus kelumpuhan, di mana 11 di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini ditemukan di 8 provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Pemantauan kasus dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya imunisasi adalah langkah-langkah penting dalam mencegah kemunculan kembali polio di Indonesia. Kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangatlah vital.

.

Updated: 28 Maret 2025 — 6:16 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *