Polemik mengenai Minyakita, Fahira Idris: Perlu diambil tindakan tegas segera.

KOMPAS.com – Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris, memberikan tanggapan terkait isu mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita yang ternyata tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia mengungkap bahwa volume minyak goreng MinyaKita mengalami penyunatan dari 1 liter menjadi sekitar 700-900 mililiter.

Fahira menekankan bahwa ketidaksesuaian dalam volume dan masih adanya harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan masalah yang cukup serius.

Ia menyatakan bahwa kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program subsidi minyak goreng pemerintah.

“Temuan mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita adalah pelanggaran yang perlu ditindak tegas,” tegasnya dalam siaran pers pada Senin, 10 Maret 2025.

Fahira menilai bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dia mencetuskan tiga rekomendasi yang sebaiknya segera diimplementasikan, yaitu peningkatan pengawasan dalam produksi dan distribusi, penegakan hukum yang tegas, serta transparansi dan pelaporan publik.

Dalam hal peningkatan pengawasan, Fahira menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi minyak goreng MinyaKita untuk memastikan volume yang tertera pada kemasan sesuai dengan ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan, serta kepolisian dalam melaksanakan inspeksi mendadak dan audit rutin terhadap produsen MinyaKita.

Berkenaan dengan penegakan hukum, Fahira mengingatkan bahwa produsen yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenakan sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha, denda tinggi, serta proses hukum pidana.

Ia menekankan bahwa tindakan ini penting untuk mencegah produsen lain melakukan praktik serupa demi keuntungan yang tidak sah, yang pada akhirnya merugikan konsumen.

Fahira juga merekomendasikan agar ada transparansi dan saluran laporan untuk masyarakat dalam mengadukan indikasi kecurangan dalam penjualan MinyaKita, misalnya dengan menyediakan platform pengaduan berbasis aplikasi atau hotline untuk mengawasi harga dan kualitas minyak goreng.

Senator Jakarta ini berpendapat bahwa untuk meningkatkan transparansi, produsen harus diwajibkan untuk melaporkan jumlah produksi dan distribusi secara berkala kepada pemerintah, serta membuka data tersebut untuk publik untuk mencegah spekulasi dan penimbunan.

Fahira menegaskan bahwa ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita menunjukkan perlunya reformasi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap produsen dan distributor minyak goreng bersubsidi.

“Jika langkah-langkah ini dilaksanakan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi minyak goreng dapat dipulihkan, dan kepentingan rakyat dapat terlindungi dengan lebih baik. MinyaKita harus menjadi hak rakyat, bukan celah untuk merugikan konsumen,” pungkasnya.

Simak berita terbaru dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mengakses berita kami.

.

Updated: 10 Maret 2025 — 2:36 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *