Mudik Tetap Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
Menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, banyak masyarakat yang berencana kembali ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga. Dalam situasi ini, kesehatan menjadi prioritas utama. Bagi peserta BPJS Kesehatan, ada kabar baik: Anda tetap bisa berobat saat mudik dengan menggunakan program layanan kesehatan ini, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Ketentuan Berobat dengan BPJS Saat Mudik
-
Kunjungan ke Fasilitas Kesehatan: Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah ditunjuk, baik itu puskesmas maupun dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS. Selama mudik, penting untuk mengganti FKTP Anda secara temporer ke lokasi domisili sementara, jika memungkinkan.
-
Verifikasi Kartu BPJS: Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan terdaftar. Cek status keaktifan melalui aplikasi BPJS Kesehatan atau website resmi. Jika ada masalah, segera hubungi layanan pelanggan BPJS untuk mendapatkan bantuan.
-
Rujukan Medis: Untuk mendapatkan layanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut, umumnya dibutuhkan rujukan dari FKTP. Pastikan Anda mendapatkan rujukan yang tepat agar proses pengobatan lebih mudah saat berada di daerah mudik.
- Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan (jika diperlukan). Ini akan memperlancar proses administrasi saat Anda berobat.
Layanan Darurat
BPJS Kesehatan juga memberikan layanan darurat. Jika Anda mengalami keadaan darurat kesehatan saat mudik, Anda dapat langsung pergi ke rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan terlebih dahulu. Pastikan untuk membawa kartu BPJS dan identitas diri untuk memudahkan proses klaim.
Pesan Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan mengingatkan agar peserta tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan mudik, seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker, dan tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Diusahakan untuk membawa obat-obatan pribadi dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.
Dengan mematuhi syarat-syarat di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan mudik dengan tenang, mengetahui bahwa layanan kesehatan tetap tersedia untuk mereka. Selamat mudik dan semoga perjalanan Anda aman serta sehat!
,