Menkes Soroti Jam Kerja Dokter PPDS Berlebihan: Potensi Ganggu Kesehatan Mental
Jakarta, [TANGGAL] – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini menyoroti masalah jam kerja para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dianggap berlebihan. Dalam konferensi persnya, Menkes mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak jam kerja yang panjang terhadap kesehatan mental para dokter muda ini.
Menkes menegaskan bahwa meskipun pendidikan dan pelatihan dokter spesialis sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, penting bagi pihak rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran untuk memperhatikan kesejahteraan para dokter PPDS. “Jam kerja yang berlebihan tidak hanya berisiko terhadap kesehatan fisik, tetapi juga bisa menyebabkan stres, burnout, dan gangguan kesehatan mental lainnya,” ujar Budi.
Menurut sejumlah survei, banyak dokter PPDS mengalami tekanan yang tinggi akibat tuntutan kerja yang intensif, termasuk jam kerja yang kadang mencapai 80 jam seminggu. Hal ini, menurut Menkes, dapat berdampak negatif tidak hanya bagi kesehatan pribadi para dokter, tetapi juga bagi kualitas pelayanan yang mereka berikan kepada pasien.
Menkes menyarankan agar rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung. Beberapa rekomendasi yang diajukan meliputi pengaturan ulang jadwal kerja, penambahan staf, dan penyediaan layanan kesehatan mental bagi para tenaga medis.
Sebagai respons terhadap isu ini, Kementerian Kesehatan sedang merancang pedoman baru mengenai jam kerja bagi dokter PPDS yang akan diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh rumah sakit di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa para dokter tidak hanya terlatih dengan baik, tetapi juga sehat secara mental dan fisik agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkas Menkes.
Diharapkan langkah-langkah ini dapat memperbaiki kondisi kerja dokter PPDS dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
,