Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Obgyn di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien
Garut, 12 Oktober 2023 — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) di Garut, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah munculnya laporan dugaan kasus pelecehan terhadap pasien yang terjadi dalam praktik medisnya.
Menurut informasi yang beredar, kasus ini terungkap setelah seorang pasien mengadukan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya selama proses pemeriksaan. Laporan tersebut kemudian disusul oleh tindakan sosial media yang ramai dibicarakan, menarik perhatian publik dan institusi kesehatan.
Kemenkes melalui akun resmi mereka mengkonfirmasi bahwa langkah penangguhan STR merupakan bagian dari proses investigasi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, Kemenkes juga berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban serta menangani pelanggaran etika yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
"Keputusan ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan yang sesuai berdasarkan hasil temuan," ujar seorang pejabat Kemenkes dalam konferensi pers.
Sementara itu, pihak rumah sakit tempat dokter tersebut berpraktik telah membentuk tim internal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga mendukung penuh upaya Kemenkes dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pasien, sekaligus menyampaikan empati kepada korban.
Dugaan pelecehan ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan hak pasien serta perlunya pendidikan dan sosialisasi yang lebih baik mengenai etika medis. Kemenkes menghimbau agar setiap pasien tidak ragu untuk melaporkan tindakan yang merugikan mereka serta menjamin bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan standar etika dalam praktik medis di seluruh tanah air, demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih aman dan profesional bagi semua pasien.
,