Berita Terbaru: Kepala BPOM Soroti Temuan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi
Jakarta, [Tanggal] – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr. Penny Lukito, mengeluarkan pernyataan tegas terkait temuan mengejutkan bahwa beberapa produk yang memiliki sertifikat halal didapati mengandung unsur babi. Temuan ini mencuat setelah serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM pada berbagai produk makanan dan minuman.
Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Dr. Penny menyatakan, "Kami sangat serius dalam menanggapi masalah ini. Temuan ini jelas melanggar prinsip halal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua produsen yang mengklaim produknya halal."
BPOM menyebutkan bahwa produk-produk tersebut terdeteksi mengandung DNA babi dalam jumlah yang signifikan, meskipun telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses audit dan pengawasan terhadap produk-produk halal di Indonesia.
Dalam langkah cepat, BPOM telah menginstruksikan untuk menarik produk-produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi dari peredaran dan meminta seluruh perusahaan untuk melakukan penarikan produk secara sukarela jika terbukti melakukan kesalahan yang sama. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan dan kolaborasi dengan MUI untuk memastikan semua produk yang beredar benar-benar sesuai dengan standar halal," tambahnya.
Kepala BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih produk dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. "Keamanan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap produk yang beredar di pasar benar-benar aman dan halal," pungkasnya.
Sejumlah produsen yang terlibat dalam temuan ini telah dihubungi oleh BPOM untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. Pengawasan terhadap produk halal diharapkan dapat diperketat demi menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasar.
BPOM memastikan bahwa mereka akan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar regulasi dan merugikan umat.
Kita tunggu kabar selanjutnya mengenai perkembangan dari kasus ini serta tindakan lebih lanjut yang akan diambil oleh BPOM dan pihak terkait lainnya.
(Sumber: BPOM RI)
,