Jakarta, CNN Indonesia — Aufaa Luqmana Re A telah mengungkapkan niatnya untuk membeli mobil Esemka secara langsung jika Presiden Joko Widodo, yang berstatus sebagai tergugat dalam perkara ini, dapat menghadirkan mobil tersebut pada sidang yang berlangsung hari ini, Kamis (24/4).
Pengadilan Negeri (PN) Solo sedang menggelar sidang pertama terkait gugatan wanprestasi nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt mengenai mobil Esemka, dengan Aufaa hadir langsung sebagai penggugat. Dalam gugatan ini, Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden Ma’aruf Amin sebagai tergugat 2, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, menyampaikan kesiapan untuk mengikuti sidang perdana tersebut, di mana biasanya sidang dimulai dengan proses mediasi. Pada tahap ini, kliennya akan meminta agar tergugat dapat menghadirkan mobil Esemka. Jika mobil tersebut hadir, Aufaa siap untuk membelinya pada hari yang sama.
Sigit menjelaskan, “Jika semua pihak hadir, mediasi akan dilakukan dengan harapan mencapai perdamaian. Jika tergugat siap menghadirkan satu atau dua unit mobil, kami akan membeli hari ini.”
Aufaa juga menjelaskan alasannya menggugat Jokowi meskipun Esemka merupakan produk swasta. “Karena Jokowi turut mempromosikan Esemka,” ujar Aufaa, yang mengungkapkan keinginannya untuk membeli mobil Esemka jenis Bima sejak lulus SMA pada tahun 2021. Meskipun telah mengunjungi pabrik Esemka, ia belum dapat memperoleh mobil hingga saat ini.
Sidang perdana gugatan wanprestasi ini ditunda selama dua minggu karena ketidakhadiran Ma’aruf Amin, tergugat 2. Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi masing-masing hadir dengan diwakili kuasa hukum. Sigit menyebutkan bahwa PN Solo telah mengirimkan surat panggilan kepada Ma’aruf Amin ke alamat pribadinya, dan surat tersebut sudah diterima dengan baik.
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menambahkan bahwa pada sidang pertama ini, mereka hanya dapat memeriksa berkas-berkas surat kuasa dari pihak-pihak terlibat. Namun, karena salah satu tergugat tidak hadir, agenda mediasi harus ditunda untuk menunggu kehadirannya.
Berita selengkapnya dapat ditemukan di sumber terkait..