Jakarta –
Setelah serangan yang menyebabkan kematian 26 turis oleh sekelompok bersenjata di Kashmir pada Selasa (22/04), wilayah Himalaya ini kembali menjadi sorotan setelah lebih dari tujuh dekade ketegangan antara India dan Pakistan.
Sejak pemisahan India dan pendirian Pakistan pada tahun 1947, kedua negara yang memiliki senjata nuklir ini telah terlibat dalam dua konflik bersenjata untuk menguasai Kashmir.
Kedua negara masih mengklaim secara penuh wilayah yang mayoritas penduduknya adalah Muslim ini, walaupun hanya sebagian dari area tersebut yang mereka kendalikan.
Selain India dan Pakistan, China juga menguasai sejumlah daerah di Kashmir, menjadikan kawasan ini salah satu dengan kehadiran militer paling padat di dunia.
Pada tahun 2019, Pemerintah India menghapus status otonomi khusus Kashmir.
Sejak penghapusan tersebut, pemerintah India mengklaim bahwa situasi keamanan di wilayah itu telah membaik dan tingkat pemberontakan terhadap pemerintahan India menurun.
Namun, klaim tersebut dipertanyakan setelah insiden tragis yang menewaskan 26 orang pada Selasa (22/04).
Sejarah Sejak 1947
Setelah India dan Pakistan meraih kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947, pemerintah Kashmir diberikan pilihan untuk bergabung dengan salah satu negara tersebut.
Maharaja Kashmir, Hari Singh, sebagai pemimpin Hindu, sulit mengambil keputusan di tengah populasi mayoritas Muslim dan ketegangan yang terjadi.
Dia akhirnya menandatangani perjanjian sementara untuk mempertahankan layanan transportasi dan publik dengan Pakistan.
Pada Oktober 1947, sekelompok penyerang dari Pakistan menyerbu Kashmir, didorong oleh laporan serangan terhadap penduduk Muslim dan ketidakpuasan terhadap tindakan menunda dari Maharaja.
Akhirnya, Maharaja meminta bantuan militer dari India.
Lord Mountbatten, Gubernur Jenderal India, mendukung ide bahwa Kashmir sebaiknya bergabung dengan India sementara waktu, sebelum pemungutan suara mengenai status akhir kawasan tersebut dilakukan. Maharaja setuju dengan usulan tersebut dan menyerahkan kebijakan luar negeri serta pertahanan Kashmir kepada India.
Angkatan bersenjata India menguasai sekitar dua pertiga wilayah Kashmir, sementara Pakistan menguasai sisanya di bagian utara. Pada tahun 1950-an, China menguasai wilayah timur Kashmir yang dikenal sebagai Aksai Chin.
Perselisihan mengenai waktu penandatanganan perjanjian oleh Hari Singh dan kedatangan pasukan India menjadi sumber ketegangan antara kedua negara. India berpendapat bahwa penandatanganan oleh Hari Singh memberikan legitimasi bagi kehadiran militer mereka, sedangkan Pakistan menganggap bahwa perjanjian tersebut tidak sah karena pasukan telah tiba lebih dahulu.
Setelah kemerdekaan, Pakistan meminta diadakan referendum untuk menentukan status Kashmir, sedangkan India berargumen bahwa warga Kashmir sudah mengekspresikan keinginan mereka melalui pemilihan umum.
Posisi kedua negara tidak banyak berubah selama beberapa dekade, dengan sebagian warga Kashmir mendukung ide kemerdekaan yang tidak dipertimbangkan oleh India dan Pakistan.
Kedua negara telah berperang dua kali mengenai Kashmir, yakni pada tahun 1947-48 dan 1965, yang diakhiri dengan garis gencatan senjata yang dikenal sebagai Garis Kendali. Meskipun ada kesepakatan tersebut, bentrokan terjadi kembali pada tahun 1999 di Gletser Siachen.
Situasi semakin rumit dengan munculnya pemberontakan yang dipimpin militan Islam pada tahun 1989, memicu India untuk memberikan lebih banyak kekuatan kepada militer melalui Undang-Undang Kekuatan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) yang kontroversial. Meskipun peraturan tersebut sering ditinjau, ia tetap diterapkan di Jammu dan Kashmir yang dikelola oleh India.
Momen Penting Dalam Sejarah Kashmir:
- 1846 – Pembentukan negara kepangeranan Kashmir.
- 1947-1948 – Maharaja Kashmir menandatangani perjanjian aksesi dengan India setelah serangan dari Pakistan; India dan Pakistan terlibat dalam perang.
- 1949 – Pembagian Kashmir antara India dan Pakistan dengan garis gencatan senjata yang disepakati.
- 1962 – China mengalahkan India dalam perang sengketa wilayah Aksai Chin.
- 1965 – Perang India-Pakistan kedua berakhir dengan gencatan senjata.
- 1972 – Perjanjian Simla: India dan Pakistan meresmikan garis gencatan senjata sebagai Garis Kendali.
- 1980-1990-an – Pemberontakan di Kashmir: ketidakpuasan mendorong perlawanan bersenjata, menyebabkan banyak korban jiwa.
- 1999 – Konfrontasi singkat terjadi di Kargil.
- 2019 – India mencabut status otonomi khusus Jammu-Kashmir dan membagi wilayah tersebut menjadi dua daerah yang diatur secara federal.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
.