Menkes Bolehkan Dokter PPDS Praktik Umum untuk Dapat Penghasilan

Menkes Izinkan Dokter PPDS Praktik Umum untuk Dapat Penghasilan

Jakarta, 12 Oktober 2023 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan dokter yang sedang menjalani Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) untuk melakukan praktik umum. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi para dokter PPDS dalam meningkatkan kualitas hidup mereka melalui penghasilan tambahan, sambil tetap meningkatkan kompetensi mereka di bidang medis.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan ekonomi para dokter muda yang saat ini tengah menempuh pendidikan spesialis. “Kami menyadari bahwa biaya hidup dan pendidikan dapat menjadi beban bagi para dokter PPDS. Dengan diizinkannya praktik umum, kami berharap mereka dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik tanpa mengurangi fokus mereka terhadap pendidikan spesialisasi,” ungkap Budi dalam konferensi pers di kantornya.

Dokter PPDS yang ingin melakukan praktik umum harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, termasuk pengawasan dari institusi pendidikan masing-masing dan kepatuhan terhadap etika medis. Kemenkes juga menekankan pentingnya keseimbangan antara praktik dan studi agar para dokter dapat tetap maksimal dalam kedua aspek tersebut.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk asosiasi dokter dan pihak perguruan tinggi. Mereka menilai bahwa ini adalah langkah progresif yang mendukung kesejahteraan tenaga medis di Indonesia. “Ini adalah momen yang tepat untuk mendukung dokter muda. Dengan kebijakan ini, mereka tidak hanya bisa mandiri secara finansial, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang sangat berharga dalam karier mereka,” kata salah satu perwakilan asosiasi dokter.

Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Beberapa pihak mengkhawatirkan adanya potensi penurunan kualitas pendidikan jika dokter PPDS terlalu mengedepankan praktik. Kemenkes berjanji akan memonitor implementasi kebijakan ini secara ketat untuk memastikan bahwa pendidikan dan praktik tetap berjalan seimbang dan berkualitas.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dokter-dokter muda dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan spesialisasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan.

,

Updated: 22 April 2025 — 8:27 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *