Judul: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Milik Apoteker, Ini Temuannya
Ciputat, Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik kosmetik ilegal yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan. Pabrik tersebut dikabarkan milik seorang apoteker berinisial D dan diduga memproduksi berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar yang sah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Senin (30/10), BPOM menemukan puluhan ribu produk kosmetik yang siap edar, termasuk krim pemutih wajah, lipstik, dan produk perawatan kulit lainnya. Semua produk tersebut tidak memenuhi standar dan tidak terdaftar di BPOM, sehingga dianggap berbahaya untuk kesehatan masyarakat.
Kepala BPOM, Penny Lukito, menjelaskan bahwa pabrik ini beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan konsumen. "Kami menemukan bahan-bahan berbahaya yang digunakan dalam produk tersebut, seperti merkuri dan hidroquinon yang dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan kulit," ungkapnya.
Selama penggerebekan, tim BPOM juga mengamankan berbagai alat produksi dan bahan baku yang digunakan untuk membuat kosmetik ilegal. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap seluruh produk yang ditemukan di lokasi pabrik.
Menurut Penny, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan produk kosmetik yang tidak terdaftar. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar produk-produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan regulasi," tambahnya.
Saat ini, pihak BPOM masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku usaha tersebut. Jika terbukti bersalah, D dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label dan izin edar sebelum membeli produk kosmetik, agar terhindar dari produk yang berbahaya. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan.
Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal dalam industri kosmetik, serta menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.
,