Layanan Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di Bandung Raya


Layanan Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di Bandung Raya

Bandung Raya, 9 Oktober 2023 – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali menggelar program layanan operasi katarak gratis untuk masyarakat di wilayah Bandung Raya. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Layanan operasi katarak gratis ini dilaksanakan di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemensos, mulai dari tanggal 10 Oktober hingga 30 November 2023. Dalam program ini, pasien akan mendapatkan pemeriksaan awal, tindakan operasi, serta perawatan pascaoperasi secara cuma-cuma.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Katarak adalah salah satu penyebab utama kebutaan. Dengan mengadakan operasi katarak gratis ini, kami berharap dapat mengembalikan penglihatan para penderita dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, Kemensos telah menyiapkan mekanisme pendaftaran yang mudah. Calon pasien dapat mendaftar melalui puskesmas terdekat atau langsung ke Dinas Sosial setempat. Selain itu, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemensos.

Selain operasi katarak, Kemensos juga akan memberikan penyuluhan tentang kesehatan mata dan pentingnya pemeriksaan rutin untuk mencegah masalah penglihatan di masa depan. Program ini mendapatkan respon positif, terutama dari kalangan orang tua yang merupakan kelompok rentan terhadap penyakit katarak.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan jumlah penderita katarak yang mendapatkan penanganan dapat meningkat, dan lebih banyak masyarakat di Bandung Raya yang dapat menikmati kehidupan dengan penglihatan yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan kunjungi www.kemensos.go.id atau hubungi Dinas Sosial setempat.

,

Updated: 7 Maret 2025 — 9:27 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *