Memahami ketentuan naturalisasi sesuai dengan FIFA, ayo kita lihat pembahasannya.


Memahami Ketentuan Naturalisasi Sesuai dengan FIFA, Ayo Kita Lihat Pembahasannya

Jakarta (ANTARA) – Proses naturalisasi pemain sepak bola untuk membela tim nasional suatu negara merupakan hal yang diatur dengan ketat oleh FIFA. Aturan-aturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan naturalisasi oleh negara atau federasi sepak bola yang ingin memperkuat skuad mereka tanpa adanya hubungan yang jelas antara pemain dan negara tersebut.

Dalam membahas lebih dalam mengenai aturan naturalisasi pemain sepak bola, mari kita lihat regulasi FIFA dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Aturan Naturalisasi Pesepak Bola Menurut FIFA

FIFA menetapkan syarat naturalisasi dalam Pasal 7 Regulasi FIFA tentang Kelayakan Bermain untuk Tim Nasional. Seorang pemain yang ingin membela tim nasional negara barunya harus memenuhi setidaknya satu dari empat kriteria berikut:

  1. Lahir di wilayah negara tersebut.
  2. Memiliki orang tua biologis yang lahir di negara tersebut.
  3. Memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut.
  4. Tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu:
    • Minimal 3 tahun jika mulai tinggal sebelum usia 10 tahun.
    • Minimal 5 tahun jika mulai tinggal antara usia 10-18 tahun.
    • Minimal 5 tahun jika mulai tinggal setelah usia 18 tahun.

Bagi pemain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan negara tersebut, mereka wajib menjalani periode tinggal minimal lima tahun sebelum bisa membela tim nasional. Selain itu, pemain harus bisa membuktikan bahwa kepindahannya bukan semata-mata untuk bermain bagi tim nasional, dengan menyerahkan dokumen pendukung yang relevan.

Aturan Perpindahan Asosiasi Sepak Bola

FIFA juga mengatur soal perubahan asosiasi, yang dijabarkan dalam Pasal 9 Regulasi FIFA. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pemain yang ingin mengganti tim nasional, antara lain:

  1. Pernah bermain dalam pertandingan resmi untuk tim nasional negara asalnya, tetapi bukan pada level senior.
  2. Memegang kewarganegaraan baru sebelum bertanding dalam pertandingan resmi untuk negara asalnya.
  3. Berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali bermain untuk negara asalnya.
  4. Tidak bermain lebih dari tiga pertandingan resmi di level senior untuk negara asalnya.
  5. Telah melewati tiga tahun sejak terakhir kali bermain untuk negara asalnya.
  6. Tidak pernah bermain di Piala Dunia FIFA atau turnamen resmi konfederasi.

Jika semua syarat ini terpenuhi, pemain dapat mengajukan permohonan perubahan asosiasi kepada Komite Status Pemain FIFA.

Persyaratan Naturalisasi Berdasarkan Hukum Indonesia

Di Indonesia, proses naturalisasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  • Tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Mampu berbahasa Indonesia serta memahami Pancasila dan UUD 1945.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan dengan ancaman hukuman di atas 1 tahun.
  • Bersedia melepaskan kewarganegaraan sebelumnya.

Proses Pengajuan Naturalisasi Pemain Sepak Bola di Indonesia

Proses pengajuan naturalisasi pemain sepak bola di Indonesia umumnya melibatkan beberapa tahapan:

  1. Pengajuan dari Klub atau Federasi

    • Permohonan diajukan kepada pemerintah oleh klub atau PSSI agar pemain diberikan kewarganegaraan Indonesia disertai rekomendasi dari pelatih tim nasional.
  2. Verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM

  3. Pertimbangan di DPR RI

  4. Keputusan Presiden

  5. Pengambilan Sumpah Warga Negara Indonesia
    • Pemain harus mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum didaftarkan sebagai pemain tim nasional Indonesia.

Kesimpulan

Aturan naturalisasi FIFA bertujuan agar pemain yang membela tim nasional memiliki hubungan yang nyata dengan negara tersebut, dan tidak sekadar dijadikan alat untuk keuntungan jangka pendek. Pemain juga harus mematuhi hukum kewarganegaraan yang berlaku di negara tersebut. Dengan adanya ketentuan ini, FIFA berupaya menjamin bahwa sepak bola internasional tetap berlangsung secara adil dan berkeadilan.

Untuk itu, setiap federasi dan negara harus memastikan bahwa proses naturalisasi dilakukan dengan penuh pertimbangan untuk kepentingan jangka panjang perkembangan sepak bola nasional.

Updated: 12 Maret 2025 — 12:38 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *